Blog

AgreeSIP

BPKB Hilang? Jangan Panik, Ini yang Harus Anda Lakukan!

BPKB, atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, adalah dokumen penting yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan Anda. Sama seperti KTP untuk diri kita sendiri, BPKB dibutuhkan untuk berbagai urusan terkait kendaraan, mulai dari balik nama, pajak kendaraan bermotor (PKB), hingga proses jual-beli. Nah, bagaimana jika BPKB Anda hilang? Tenang, Anda tidak perlu panik! Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah untuk mengatasi situasi ini.

Mengapa BPKB Bisa Hilang?

Ada beberapa hal yang bisa menyebabkan BPKB hilang, misalnya:

Terselip di tempat lain

Pernahkah Anda meminjamkan BPKB untuk keperluan tertentu dan lupa mengambilnya kembali? BPKB juga bisa saja tertinggal di dalam tas, laci, atau lemari yang jarang dibuka.

Bencana

Kebakaran, banjir, atau bencana lainnya bisa saja turut menghilangkan dokumen penting seperti BPKB.

Dicuri

Meskipun jarang terjadi, BPKB juga bisa menjadi sasaran pencurian.

Langkah-langkah Mengurus BPKB Hilang

Meskipun merepotkan, kehilangan BPKB bukanlah masalah yang tidak bisa diatasi. Berikut langkah-langkah yang harus Anda ambil:

Melaporkan Kehilangan ke Kepolisian

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah melaporkan kehilangan BPKB ke kantor polisi terdekat. Tujuan laporan ini adalah untuk mendapatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) sebagai bukti bahwa Anda telah melaporkan kehilangan BPKB.

Dokumen yang diperlukan untuk membuat laporan:

  • KTP asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi kendaraan terkait
  • Bukti kepemilikan BPKB (bisa berupa kuitansi pembelian kendaraan jika belum balik nama)

Proses pembuatan laporan:

  1. Datang ke kantor polisi terdekat dan ambil formulir laporan kehilangan.
  2. Isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar.
  3. Sertakan semua dokumen yang diperlukan.
  4. Ceritakan kronologi hilangnya BPKB kepada petugas kepolisian.
  5. Tunggu petugas kepolisian selesai memproses laporan Anda.
  6. Setelah selesai, Anda akan diberikan STPL.

Penting! Simpan baik-baik STPL ini karena Anda akan membutuhkannya untuk proses selanjutnya.

Mengurus Duplikat BPKB di Samsat

Setelah mendapatkan STPL, Anda bisa langsung mengurus pembuatan duplikat BPKB di kantor Samsat sesuai domisili Anda.

Syarat-syarat yang diperlukan untuk mengurus duplikat BPKB:

  • Formulir permohonan pembuatan BPKB (biasanya bisa didapatkan di kantor Samsat)
  • STNK asli dan fotokopi kendaraan terkait
  • BPKB Hilang (jika ada)
  • KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan
  • STPL dari kepolisian
  • Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (Surat Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas) tahun berjalan
  • Bukti kepemilikan kendaraan (bisa berupa kuitansi pembelian kendaraan jika belum balik nama)
  • Surat kuasa bermaterai cukup dan fotokopi KTP yang diberi kuasa (jika pengajuan dilakukan oleh pihak ketiga)

Langkah-langkah untuk mengurus duplikat BPKB:

  1. Datang ke kantor Samsat sesuai domisili Anda dan ambil nomor antrian untuk loket BPKB.
  2. Setelah dipanggil, serahkan semua dokumen yang diperlukan kepada petugas loket BPKB.
  3. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen Anda.
  4. Jika lengkap, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan pembuatan BPKB dan membayar biaya-biaya yang terkait.
  5. Simpan bukti pembayaran yang diberikan.
  6. Petugas akan memberikan perkiraan waktu pengambilan BPKB baru.

Biaya yang diperlukan untuk mengurus duplikat BPKB

Biaya pengurusan duplikat BPKB terdiri dari berbagai komponen, seperti biaya penerbitan BPKB, biaya STPL, dan biaya administrasi lainnya. 

Besarnya biaya ini bisa berbeda-beda tergantung pada jenis kendaraan dan kebijakan masing-masing daerah. 

Sebaiknya Anda menanyakan secara langsung kepada petugas Samsat untuk mengetahui biaya terupdate.

Hal penting yang perlu diperhatikan:

  • Proses pengurusan duplikat BPKB biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu.
  • Pastikan Anda datang kembali ke Samsat pada waktu yang telah ditentukan untuk mengambil BPKB baru Anda.
  • Jangan lupa membawa bukti pembayaran yang Anda terima sebelumnya.

Tips Menjaga Keamanan BPKB

Kehilangan BPKB tentu saja merepotkan dan membutuhkan waktu serta biaya untuk mengurusnya. Untuk itu, ada baiknya Anda melakukan tindakan pencegahan agar BPKB tidak hilang. Berikut beberapa tips yang bisa Anda lakukan:

Buat Fotokopi BPKB

Simpan fotokopi BPKB di tempat yang aman dan terpisah dari dokumen asli. Ini bisa berguna sebagai bukti kepemilikan sementara jika Anda membutuhkan BPKB dalam keadaan darurat.

Pilih Tempat Penyimpanan yang Aman

Simpan BPKB di tempat yang aman dan mudah diingat, seperti lemari dokumen atau brankas khusus. Hindari menyimpan BPKB bersama dengan dokumen penting lainnya agar tidak hilang sekaligus jika terjadi sesuatu.

Jangan Sembarangan Meminjam BPKB

Hanya pinjamkan BPKB kepada pihak yang terpercaya dan untuk keperluan yang jelas. Pastikan Anda mendapatkan tanda terima peminjaman sebagai bukti.

Manfaatkan Layanan Digital Samsat

Beberapa daerah kini menawarkan layanan digital Samsat yang memungkinkan Anda mengakses berbagai informasi terkait kendaraan bermotor, termasuk PKB dan data BPKB secara online. Ini bisa membantu Anda memantau status BPKB Anda.

Hal yang Perlu Diingat Jika BPKB Hilang

Pertama, segera laporkan kehilangan BPKB ke kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan.

Kedua, jangan menunda pengurusan duplikat BPKB. Semakin cepat Anda mengurusnya, semakin cepat pula Anda mendapatkan BPKB baru.

Ketiga, menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap untuk memperlancar proses pengurusan.

Terakhir, simpan baik-baik bukti penerimaan laporan dan bukti pembayaran dari Samsat sebagai arsip.

Penutup

Kehilangan BPKB memang merepotkan, namun bukan masalah yang tidak bisa diatasi. Dengan mengikuti langkah-langkah yang dijelaskan di atas dan menerapkan tips untuk menjaga keamanan BPKB, Anda bisa meminimalisir risiko kehilangan dokumen penting ini.

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai proses pengurusan duplikat BPKB, jangan ragu untuk menghubungi Samsat di daerah Anda atau mencari informasi di situs web resmi Samsat pusat.

Buat FrenSIP yang sedang membutuhkan dana tunai untuk membuka usaha kuliner, AgreeSIP lah solusinya! Hanya bermodalkan BPKB mobil FrenSIP sudah bisa mendapatkan dana tunai untuk membuka usaha impian FrenSIP. 

AgreeSIP menyediakan pinjaman jaminan BPKB dengan 1 hari proses, pencairan up to 95% (syarat dan ketentuan berlaku) dan lainnya.

Keuntungan proses di AgreeSIP pastinya transparan, pengajuan bisa dilakukan secara online, AgreeSIP Cover seluruh wilayah indonesia yang bekerjasama dengan bank dan multifinance indonesia seperti BFI, MCF, MAF, MUF dan masih banyak lagi

Dapatkan penawaran menarik cashback up to Rp. 1 juta untuk pencairan BPKB mobil di  agreesip.com atau menghubungi admin kami di https://bit.ly/Agreesipkontak.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *